* Brand : Casio
* Series : Edifice
* No. Model : EFV-C110D-2B
* Gender : Men
* Case Diameter : 46.9 mm
* Case Thickness : 13.7 mm
* Dial : Turquoise, Analog
* Case Material : Stainless Steel
* Strap Material : Stainless Steel
* Caseback : Screw On Caseback
* Clasp : Folding Clasp with Double Push Button
* Glass Material : Mineral Crystal Glass
* Water Resistance : 100 M / 10 ATM / 10 BAR
* Luminous : Yes
* Calendar : Date
* Movement : Quartz Movement
* Features :
- World Time -
World time 29 time zones (30 cities), daylight saving time on/off
- Stopwatch -
Stopwatch 1/100 second Measuring capacity: 23:59'59.99'' Measuring modes: Elapsed time, split time, first-second position time
- Countdown -
Countdown timer Unit of measurement: 1 second Countdown range: 24 hours Countdown start time setting range: 1 minute to 24 hours (1 minute increments and 1 hour increments)
- Accuracy -
Accuracy: ±30 seconds per month
* Other Features :
Hourly alarm/time signal
Fully automatic calendar (up to 2099)
* Garansi Resmi 2 Tahun
Kelengkapan Paket :
1x Jam Tangan Casio Edifice EFV-C110D-2B Men Turquoise Dial Stainless Steel Band
1x Official Casio Edifice 2 Years Warranty Card
1x Jam Tangan Casio Edifice Watch Box
Stok Tersedia Di :
* TUNJUNGAN PLAZA 1, SURABAYA
* PLAZA SURABAYA, SURABAYA
* CAROLINA PAKUWON MALL, SURABAYA
* CAROLINA JAKARTA, JAKARTA
Pesanan diproses pada jam kerja di hari yang sama sesuai dengan antrian yang ada. Karena kita tidak bertanggung jawab jika ada keluhan yang menyebutkan bahwa staff kami telah mengkonfirmasi pengiriman diluar hari kerja. Sebab, kita hanya memproses semua barang pada
- Senin - Jumat (08.00 - 17.00)
- Sabtu (08.00-15.00)
Carolina watch dapat merima kembali barang dengan syarat isi paket berbeda dengan yang dipesan. Pengembalian dengan keadaan barang utuh (belum pernah digunakan), segel tidak rusak dan tidak adanya kerusakan pada fisik kemasan. Untuk barang yg ditukar sudah harus diterima maksimal 1x24 jam hari kerja sejak klaim diajukan. Untuk yang berdomisili luar kota mengacu pada tanggal, stempel dari pihak layanan pengiriman/kurir. Diluar daripada hal tersebut barang tidak bisa dikembalikan.